Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Update dari Kabar Perceraian Ahok - Josefina Agatha Syukur, dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Ahok dan Veronica (foto: wartakota)
Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu. Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.


"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, seperti dilansir Senin (8/1/2018) pagi ini.

Tidak jelas mengapa Ahok menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

BACA JUGA: Surat Cinta Terakhir Ahok untuk Veronica
http://www.relatif.us/2018/01/surat-cinta-terakhir-ahok-untuk-veronica.html


Meski begitu, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.

"Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

Adapun pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

BACA JUGA: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gugat Cerai Veronica Tan
http://www.relatif.us/2018/01/basuki-tjahaja-purnama-ahok-gugat-cerai.html


Sebelumnya, Minggu (7/1/2017) lalu, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok masih belum jelas saat itu.



No comments:

Post a Comment

Pages