Setya Novanto Pernah Janji Mundur Jika Korupsi

Politisi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan dirinya tidak mendukung keputusan para petinggi partainya memberikan dukungan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, terkait status tersangka korupsi di proyek e-KTP. Karena, dalam pakta integritas Novanto, terdapat poin yang berisi bahwa jika tersangkut kasus korupsi, maka diharuskan mengundurkan diri atau diberhentikan dari kepengurusan partai.

"Setya Novanto telah membuat kebijakan internal, yang berlaku bagi seluruh pengurus DPP hingga DPD Kab/Kota untuk menandatangani sebuah pakta integritas," ujar Doli dalam keterangan pers, Senin (24/7/2017). Terutama, jelasnya, perlu diperhatikan poin nomor enam.




"Salah satu pointnya (point nomor 6), menyatakan akan mengundurkan diri atau siap diberhentikan bila tersangkut kasus korupsi," jelas Doli. Adapun Setya Novanto sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pakta integritas bagi seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota.

Meski begitu, Novanto masih mendapat dukungan dari petinggi partai yang pro terhadapnya. Menanggapi itu, Doli menilai, dukungan yang dilakukan secara kolektif itu bisa saja menimbulkan kecurigaan terkait adanya aliran dana korupsi ke partai tersebut.

"Dukungan secara ramai-ramai, terbuka, dan sangat dramatis itu juga bisa menimbulkan kecurigaan terhadap kuatnya dugaan bahwa aliran dana korupsi e-KTP itu bisa jadi sampai juga ke institusi partai," kata Doli.

Menurutnya, dukungan tersebut tentu saja sangat membahayakan elektabilitas dan kepercayaan publik terhadap partai berlambang pohon beringin itu. Bahkan, bisa saja muncul desakan untuk membubarkan partai. "Tentu ini sangat berbahaya dan bisa terancam pada desakan pembubaran partai," tegas Doli.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan proyek e-KTP, yakni Setya Novanto. Pengumuman penetapan tersangka baru tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, pada Senin lalu, 17 Juli 2017, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

tahuberita.com

No comments:

Post a Comment

Pages