Seminggu Menilang, Polisi Hasilkan Rp2,3 Miliar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendapatkan uang sebanyak 2,343 miliar Rupiah dari para pelanggar lalu lintas. Padahal, penindakan baru dilakukan selama sepekan.
“Dalam satu pekan, kami lakukan penindakan, terdapat sebanyak 4.684 pelanggar,” kata AKBP Budiyanto, selaku Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/7/2017).

Pelanggaran tersebut berupa penerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang atau yang kerap disebut JLNT Casablanca.
Lalu, pengendara yang melintas di atas trotoar, serta pengendara yang melakukan lawan arah. “Besarnya jumlah denda yang kami terima karena kami kenakan denda maksimal pada para pelanggar, yaitu Rp 500.000. Seluruh pelanggar merupakan pengendara sepeda motor,” katanya.
Namun, berbeda dengan beberapa hari terakhir, mulai kemarin Tim Tibcar Ditlantas Polda Metro Jaya mengakui adanya penurunan angka pengendara yang ditilang. “Sekarang sudah turun, hari ini sampai jam 11 siang kami baru tilang tiga,” kata Panit Tim Tibcar Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Hud, Rabu (26/7/2017).

No comments:

Post a Comment

Pages