Hukum Macam Undian Berhadiah

Banyak berita soal lapor-melapor bermunculan. Masyarakat dipertontonkan dengan gaya “coba-coba” kelompok tertentu terhadap sesuatu di tempat peradilan. Bagai undian, siapa tahu ada yang salah, mereka terus melapor meski hanya “dicubit” saja.

Berbagai persoalan memang muncul belakangan di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Mulai dari masalah yang penting sekali, hingga hanya perlu klarifikasi. Tokoh organsisasi masyarakat (ormas) cukup memainkan peran di undian ini. Mereka mengambil perhatian media untuk meliput perkara yang menyinggung perasaan saja.

Belum selesai di organisasi, para politisi-politikus pun ikut-ikutan mengambil undian. Bedanya untuk golongan ini, lebih banyak berkas-berkas, agar memberi kesan mendalam dan berkelas. Biasanya, mereka menuntut pengusutan tuntas atas sesuatu yang sudah dibuktikan fakta yang jelas. Dalam artian,”iseng-iseng berhadiah” mana tahu dapat membersihkan nama.

Polisi Kewalahan

Dengan jumlah penduduk RI yang ratusan juta, laporan ke Polri sudah terlalu banyak jumlahnya. Lembaga pengayom masyarakat itu pun semakin kewalahan karena peserta undian adalah seseorang atau lembaga yang “disayang” para awak media.

Ilustrasi Polisi Mainan (www.tokopedia.com)
 Komentar nyentrik dan menantang menjadi senjata mereka. Akibatnya, banyak pertanyaan-pertanyaan iseng untuk Kabid Humas Polri, yang selanjutnya disulap jadi pemberitaan.

Masyarakat pun terpaksa membaca berita-berita “sampah”, yang isinya hanya tuntutan pengusutan tanpa dasar kesalahan jelas dan mendalam. Semakin lengkap penderitaan masyarakat, ketika Polri juga memberikan janji pengusutan karena sudah diatur Undang-Undang.

Masyarakat Terima Saja

Para media, sebagai salah satu pilar pencerdas bangsa, malah menampilkan berita undian itu di headline portal dalam jaringannya. Sampah itu pun membuat pembaca berandai-andai, siapa pemenang undian iseng-iseng berhadiah kali ini. Apakah si A yang punya nama baik tak tertandingi, atau si B yang punya jutaan pendukung seantero negeri.

Tak berhenti di situ, masyarakat cerdas pun terpaksa turut berkomentar soal kasus yang sebenarnya belum jelas apa dosanya. Kecerdasan mereka rupanya tak cukup kuat melawan komentar para peserta undian yang jelas dibuat-buat, seakan sudah masuk perang dunia 99.

Belum lagi, kekuatan media memainkan isu sosial dibantu orang-orang besar yang mengendalikan pergerakan catur kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibatnya, masyarakat yang buta soal sejarah, menjadi bungkam dan ikut saja apa kata orang tua. Bila sudah begitu, undian ini pun semakin ramai dikunjungi para penonton, mulai dari kelas VIP hinggu tribun yang murah sekali.

Maka seperti itulah hukum masa kini. Dijadikan alat mencari kebenaran yang tidak pasti dengan mengandalkan ajaran teologi, lalu Undang-Undang dasar negeri ini. Dan jika ada yang kalah, ricuh sana-sini bukan tidak mungkin terjadi. Untuk itu, masyarakat sebaiknya maklum dengan fenomena ini, dengan membiarkan saja para peserta undian bersandiwara, seakan ada yang mau mendukungnya.

Pages